Musyawarah Desa Selat Mendaun dalam rangka penetapan dan pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

29 Desember 2025
Administrator
Dibaca 20 Kali
Musyawarah Desa Selat Mendaun dalam rangka penetapan dan pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026

Hari / Tanggal : Senin, 29 Desember 2025

Tempat : Balai Pertemuan Citra Perkasa, Desa Selat Mendaun

Kegiatan musyawarah desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Selat Mendaun dan dihadiri oleh Camat Selat Gelam, Pendamping Desa, serta seluruh elemen masyarakat yang meliputi perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, dan perwakilan unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa bersama peserta musyawarah membahas rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang meliputi perencanaan pendapatan desa, belanja desa, serta program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Setelah melalui proses pembahasan, tanggapan, serta penyampaian saran dan masukan dari peserta musyawarah, maka disepakati bahwa:

Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 diterima dan disetujui oleh peserta musyawarah desa.

APBDes Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa Selat Mendaun.

Hasil musyawarah ditindaklanjuti dengan pengesahan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan optimal, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Selat Mendaun.