Kepala Desa Menghadiri Pertemuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RKL -R RPL )
Selat Gelam, Selat Mendaun-id. Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam Kabupaten Karimun. Kepala Desa Menghadiri Pertemuan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RKL -R RPL ) pada, Rabu (12/02/2025)
Kepala Desa bersama ketua RW 001 dusun 1 Menghadiri Pertemuan ( RKL -R RPL). Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) merupakan rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak penting yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek, sedangkan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) merupakan piranti untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan tersebut.
Dalam hal ini Kepala Desa dan seluruh masyarakat harus mengetahui tentang ( RKP -R RPL ) dan pentingnya pertemuan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa.
Penulis: galit