Musyawarah Desa Selatmendaun: RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP 2028 Sah Ditetapkan
29 September 2026
Administrator
Dibaca 12 Kali
Musyawarah Desa: Desa Selatmendaun Resmi Tetapkan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028
SELATMENDAUN, KECAMATAN SELAT GELAM – Pemerintah Desa Selatmendaun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus penyusunan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung secara khidmat dan partisipatif ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Dihadiri Unsur Pimpinan dan Elemen Masyarakat
Acara penetapan RKPDes ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Kecamatan, Pemerintah Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, serta seluruh pilar lembaga dan elemen masyarakat Desa Selatmendaun:
-
Camat Selat Gelam: Indra, S.Sos., M.MPub.
-
Kepala Desa Selatmendaun: Rusli, S.H.
-
Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat: Perwakilan dari Kabupaten Tanjung Balai Karimun
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Selatmendaun
-
Aparatur Pemerintah Desa
-
Ketua RT dan RW se-Desa Selatmendaun
-
Kader Posyandu Desa Selatmendaun
-
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Elemen Masyarakat Desa
Komitmen Bersama untuk Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Selatmendaun, Rusli, S.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses penyusunan RKPDes mulai dari tingkat dusun hingga penetapan.
"Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan pengusulan DU-RKP Tahun 2028 ini merupakan fondasi kita bersama. Semua program yang disepakati adalah hasil dari aspirasi masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan publik," ujar Rusli, S.H.
Sementara itu, Camat Selat Gelam, Indra, S.Sos., M.MPub. menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengapresiasi peran aktif Tenaga Ahli dari Tanjung Balai Karimun serta kader-kader kesehatan (Posyandu) dan ketua RT/RW yang konsisten menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan.
Priotitas Program Kerja
Focus Utama RKPDes Tahun 2027
-
Pembangunan & Perbaikan Infrastruktur Desa: Prioritas akses jalan, pemeliharaan fasilitas umum, dan sarana penunjang ekonomi.
-
Penguatan Kesehatan Masyarakat: Dukungan penuh untuk operasional Posyandu, percepatan penanganan stunting, dan kesehatan ibu-anak.
-
Pemberdayaan Ekonomi & BUMDes: Pelatihan keterampilan warga dan optimalisasi potensi lokal Desa Selatmendaun.
Pengusulan DU-RKP Tahun 2028
Untuk usulan pembangunan yang melampaui kewenangan anggaran desa, dokumen DU-RKP Tahun 2028 disepakati untuk dibawa dan diperjuangkan pada tingkatan Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Penetapan Berjalan Lancar dan Demokratis
Setelah penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat, acara ditutup dengan doa bersama demi kelancaran dan keberkahan pembangunan Desa Selatmendaun ke depan.
Red ( Rudi .H )