MUSYAWARAH DESA TENTANG DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA SELAT MENDAUN

10 November 2025
Administrator
Dibaca 100 Kali
MUSYAWARAH DESA TENTANG DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA SELAT MENDAUN

Selat Mendaun, 9 November 2025 – Pemerintah Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam Kabupaten Karimun menggelar Musyawarah Desa yang membahas dukungan dan persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih Desa Selat Mendaun. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 9 November 2025 bertempat di Balai Pertemuan Desa Selat Mendaun.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Selat Mendaun, Ketua Koperasi Merah Putih beserta pengurus dan pengawas koperasi, serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam musyawarah tersebut, peserta bersama-sama membahas dan menyepakati beberapa hal penting yang berkaitan dengan kegiatan koperasi, yaitu:

1. Persetujuan pengajuan pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya mendukung peningkatan kegiatan usaha koperasi.

2. Kesepakatan bersama mengenai perencanaan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa.

3. Persetujuan bersama tentang mekanisme pengembalian pinjaman yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang disepakati bersama.

Kepala Desa Selat Mendaun dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan musyawarah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung kemajuan ekonomi desa melalui koperasi. Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan serta pengembalian pinjaman agar koperasi dapat terus berkembang dan dipercaya oleh lembaga keuangan.

Musyawarah desa ini berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan keputusan bersama yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan koperasi ke depan.

 

Penulis; galit