TIM RPJM DESA DAN TIM RKP DESA SELAT MENDAUN LAKUKAN KOORDINASI KE BPD DESA SELAT MENDAUN

07 November 2025
Administrator
Dibaca 87 Kali
TIM RPJM DESA DAN TIM RKP DESA SELAT MENDAUN LAKUKAN KOORDINASI KE BPD DESA SELAT MENDAUN

Selat Mendaun, 7 November 2025 — Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Selat Mendaun melaksanakan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Jumat, 7 November 2025.

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di ruang rapat BPD Desa Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, serta Tim RPJMDes dan Tim RKPDes.

Dalam kegiatan ini, tim penyusun menyampaikan informasi resmi terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) yang akan membahas dua agenda penting, yaitu:

1. Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030, dan

2. Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan jadwal, tahapan, serta pokok bahasan Musrenbang Desa agar BPD dapat memberikan masukan dan memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip partisipatif.

Ketua BPD Selat Mendaun menyambut baik langkah koordinasi ini dan menegaskan bahwa BPD siap mendukung penuh proses Musrenbang Desa demi mewujudkan pembangunan yang terencana, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, tim penyusun, dan BPD dalam mendukung perencanaan pembangunan Desa Selat Mendaun ke arah yang lebih baik.

 

Penulis ; galit