Peran dan Pengawasan BPD dalam Program Ketahanan Pangan Desa Selat Mendaun

27 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 8 Kali
Peran dan Pengawasan BPD dalam Program Ketahanan Pangan Desa Selat Mendaun

Selatmendaun.desa.id-. Peran dan Pengawasan BPD dalam Program Ketahanan Pangan Desa Selat Mendaun. Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam Kabupaten Karimun pada, Senin (27/10/2025)

Program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Melalui program ini, desa diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Di Desa Selat Mendaun, pelaksanaan program ketahanan pangan menjadi perhatian penting pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan oleh BPD Desa Selat Mendaun terhadap program ketahanan pangan merupakan wujud nyata pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan peran aktif BPD, diharapkan program ketahanan pangan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kemandirian pangan dan kesejahteraan warga Desa Selat Mendaun secara berkelanjutan.

 

Penulis galit